kita dapat menyimpulkan dari kalimat berikut. Abu Hurairah pernah bertanya kepada Rasulullah tentang larangan beliau untuk membawakan tulang atau kotoran binatang. Rasulullah menjawab: "tulang dan kotoran hewan adalah makanan jin. Aku (Rasulullah) didatangi oleh delegasi Nashibin, yaitu jin YANG PALING BAIK dan mereka meminta bekal kepadaku. Aku pun mendoakan mereka agar setiap kali bertemu tulang dan kotoran, pastilah mereka mendapatkan makanan padanya"
Dalam Sunan at-Tirmidzi dengan sanad yang sahih disebutkan: "janganlah kalian istinja dengan kotoran ataupun tulang karena tulang adalah bekal saudara kalian dari golongan jin"
Dari sini mbah Wira menyimpulkan bahwa jin ada yang jahat dan ada juga yang baik, karena jin termasuk dalam makhluk mukalaf
Mahluk mukalaf adalah istilah dalam Islam yang merujuk pada makhluk yang diberi tanggung jawab atau beban untuk menjalankan syariat Allah. Kata "mukalaf" berasal dari bahasa Arab مكلّف (mukallaf), yang berarti "yang dibebankan" atau "yang diberi tanggung jawab".
Makhluk mukalaf wajib melaksanakan ibadah dan menaati hukum-hukum yang ditetapkan dalam Islam, seperti salat, puasa, zakat, dan lain-lain
Sebaliknya, makhluk yang tidak mukalaf, seperti anak kecil, orang yang kehilangan akal, atau hewan, tidak dibebani tanggung jawab tersebut
Padepokan Sengkelat
RAJANYA AZIMAT !!
08533 0000 442
08533 0000 442
0 Komentar
Untuk fast respon silahkan langsung menghubungi nomor yang sudah tertera.
Terima kasih.